Monday, March 24, 2008

selasa 250308/ima

Sertifikasi dan Kualitas Pendidikan

Kondisi pendidikan di negeri ini, masih sangat memprihatinkan. Itu terutama menyangkut pengajarnya, yang tidak fokus dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka. Perhatian mereka terbagi, antara tugas dan kewajiban dengan kesejahteraan. Di satu sisi mereka berusaha untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, di sisi lain mereka harus memikirkan kesejahteraan keluarganya. Itu sebabnya, tidak jarang kita menemukan pengajar yang melakukan pekerjaan sampingan: mengojek, misalnya. Itu dilakukan, demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Sejumlah pakar pendidikan mengemukakan, profesi guru dan dosen adalah jabatan karir sepanjang hayat yang memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak. Tidak semua orang dapat melakukannya. Di tangan merekalah, nasib bangsa ini berada. Pendidikan yang baik, jelas menghasilkan SDM yang baik pula. Itu sebabnya, setelah Jepang luluh lantak oleh bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, pertanyaan pertama yang keluar dari mulut Kaisar adalah: "Berapa orang guru yang tersisa?" Itu menandakan, nasib sebuah bangsa ada di tangan guru. Itu pula yang membuat Jepang bangkit dari kehancurannya dalam waktu yang relatif singkat.

Itu di Jepang. Namun Kalau menengok ke belakang, pengajar (guru dan dosen) kita memang tidak memiliki standar yang jelas. Contoh, guru Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah lulusan SD/MI. Guru Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA) adalah lulusan SMA/MA. Belum lagi masalah kekurangan guru dan pemerataan penempatannya, terutama yang ditugaskan di daerah. Begitu juga dengan dosen program sarjana (S‑1) adalah mereka yang lulusan S‑1. Seharusnya, pengajar adalah minimal setingkat di atas orang diajar dan profesional di bidangnya sehingga out put-nya tidak mengecewakan. Itu semua membuat pendidikan kita, bagai jalan di tempat.

Profesionalisme itu yang kini dituntut dari pengajar di semua tingkat pendidikan. Salah satu kriteria profesional itu adalah keterampilan/keahlian tertentu. Memenuhi tuntutan itu, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disahkan Presiden Yudhoyono pada 30 Desember 2005. UU itu mengatur tentang kriteria dan standar yang jelas bagi guru dan dosen.

UU tersebut memberikan angin segar bagi profesi guru dan dosen, yang korelasinya adalah peningkatan kesejahteraan mereka. Lebih utama lagi, meningkatkan kualitas pendidikan kita. Melalui UU itu pula, guru dan dosen yang profesional, berkualifikasi akademik dan berkompetensi dapat terwujud.

Berdasarkan UU itu, pengajar yang profesional dan berkualitas adalah memiliki sertifikasi. Dalam hal ini sertifikasi pendidikan yang diberikan kepada pendidik/pengajar (guru dan dosen). Sertifikasi tersebut merupakan bukti formal pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya perguruan tinggi di daerah ini, Unlam menyertakan sejumlah dosennya dari berbagai fakultas untuk mendapatkan sertfikasi secara nasional. Dari sekitar 1.000 dosen yang dimiliki Unlam, diperkirakan perguruan tinggi tertua di Kalsel ini memiliki 90 dosen yang besertifikasi.

Memiliki dosen besertifikasi, bukan hal yang mudah. Harus melalui penilaian dan proses yang panjang serta benar-benar selektif. Namun apa pun alasannya, melalui sertifikasi itu kita membangun dosen juga guru yang profesional.

Bagi pengajar lulus sertifikasi, maka yang bersangkutan dinyatakan profesional. Dengan demikian dia berhak mendapat tunjangan atau tambahan penghasilan sesuai kepangkatannya sebagai pengawai negeri. Diprogramkan, pada 2010 nanti seluruh guru dan dosen lulus sertifikasi. Maka, mereka yang berjuluk 'pahlawan tanpa tanda jasa itu' menjadi benar‑benar profesional dan lebih sejahtera.

Dengan demikian, tidak ada lagi pengajar yang melakukan kerja sampingan untuk menambah kebutuhan ekonomi keluarganya. Lebih penting, perhatian mereka pun terfokus hanya kepada tugas dan kewajiban karena mereka tak perlu lagi memikirkan ksejahteraan hidup keluarganya. Akhirnya, pendidikan kita benar-benar berkualitas.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home