Wednesday, January 02, 2008

kamis 030108/ima

Akhirnya Jadi Penghuni Sel

Anton Gunadi, pengusaha paling dicari oleh jajaran Polda Kalsel dalam dua tahun terakhir ini, akhirnya menjadi penghuni sel tahanan Mabes Polri dan sejak kemarin dipindahkan ke Polda Kalsel di Banjarmasin. Sebelumnya, selama sekitar dua tahun sejak Maret 2006 saat dia ditetapkan sebagai tersangka hingga dijemput di Singapura oleh aparat Mabes Polri persisi di penghujung 2007 (31 Desember), dia menjadi buron Polda Kalsel dalam kasus dugaan terlibat pembalakan liar. Sampai-sampai Polda Kalsel mengeluarkan DPO --Daftar Pencarian Orang.

Bermacam isu pun menyelimuti dirinya, seputar masa buronnya itu. Berbagai spekulasi pun merebak, bahkan ada yang menduga dia sengaja 'disembunyikan' agar borok orang lain yang terkait kegiatan serupa yang dilakukan Anton, aman. Akhirnya, dugaan dan isu 'miring' itu terjawab oleh permintaan Anton untuk dijemput di Singapura.

Sebagaimana diketahui, Anton yang akan genap berusia 58 tahun pada 23 Januari nanti, dijerat dengan dua kasus kayu tak berdokumen oleh Polda Kalsel. Pertama, kelebihan 36 batang kayu bulat berbagai jenis yang volumenya sekitar 2.000 meter kubik. Kedua, kelebihan 23 batang kayu bulat yang diangkut kapal tongkang BS 68 dan 526 batang atau 2.264,84 meter kubik yang dipindahkan ke tiga kapal tongkang dengan tujuan Jambi, Pontianak dan Semarang.

Dari dua kasus itu, pada Maret 2006, Anton ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterlibatannya sebagai pemilik CV Bina Benua selaku pemilik kayu tak berdokumen tersebut. Namun, sejak Agustus 2006, dia 'menghilang' dan tidak diketahui keberadaannya setelah dia meminta izin ke Polda Kalsel untuk berobat ke Singapura.

Kini, dia bukan lagi sebagai buron tetapi telah menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan kata lain, dia harus membuktikan semua tuduhan yang diarahkan kepadanya itu tidak bisa dibuktikan.

Terlepas dari itu semua, masyarakat tidak akan bertanya-tanya dan berspekulasi lagi tentang keberadaan Anton. Tapi biaya untuk itu tidak sedikit. Polda Kalsel dan Mabes Polri khususnya serta negara umumnya jelas mengeluarkan banyak biaya untuk mengungkap kasus yang melibatkan pengusaha yang cukup di kenal di daerah ini tersebut. Masyarakat dan kita semua pasti mengharapkan, kasus tersebut segera terungkap dan diselesaikan melalui jalur hukum.

Tidak diinginkan adalah, setelah bersusah payah dan mengeluarkan dana yang tidak sedikit, dia bisa lolos dari jerat hukum. Memang kemungkinan itu bisa saja terjadi, karena --misalnya-- tuduhan tidak terbukti atau alat bukti yang tidak lengkap. Kalau ini yang terjadi, maka sia-sialah segala usaha dan upaya yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap kasusu tersebut.

Kita tahu, pembalakan liar dalam hal ini penebangan pohon di hutan seenaknya dan tanpa izin, merupakan perusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat. Banjir, longsor atau angin puting beliung yang terjadi selama ini di sejumlah daerah di negeri ini khususnya pada musim penghujan, salah satu penyebabnya adalah perusakan lingkungan terutama perambahan hutan. Di musim kemarau, asap dari kebakaran hutan dan lahan, kekeringan sehingga rakyat kesulitan mendapatkan air untuk keperluan hidup juga disebabkan oleh rusaknya lingkungan karena hutan yang yang menggangga kehidupan manusia sudah kehilangan tanaman di atasnya.

Sebagaimana ditegaskan Presiden Yudhoyono, kalau hutan tidak dirawat dan dipelihara dengan baik maka akan mudah sekali terjadi longsor saat musim penghujan. Sebaliknya, pada musim kemarau akan terasa lebih terik. Itu akibat dari hutan yang tidak memiliki persedian air dan tanaman yang tumbuh di atasnya.

Terjadi selama ini, manusia justru menggerogoti isi hutan dengan membabat habis semua tanaman --pohon untuk diambil kayunya-- yang tumbuh di atasnya. Juga mengeruk isi bumi yang berada di bawah hutan. Semua itu dilakukan manusia untuk kepentingan sesaat, tanpa ingat kepentingan generasi mendatang yang adalah anak cucu mereka sendiri.

Kini, saatnya kita mencinta hutan dan lingkungan demi kehidupan kita bersama dan makhluk hidup lainnya. Jangan sampai ada kata sudah terlambat.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home