Thursday, December 27, 2007

rabu 261207/ima

Isu Menyesatkan

Sebagian dari kita pasti, terperanjat mendengar dan membaca berita tentang ditemukannya dua mayat tanpa kepala di wilayah hukum Polres Kapuas, dua hari lalu. Apalagi penemuan dua mayat itu, di tengah santernya isu kayau --memotong kepala musuh dalam peperangan.

Mayat pertama yang ditemukan itu adalah bocah perempuan berusia sekitar delapan tahun mengapung di Sungai Kapuas, Kalteng. Korban ditemukan di kawasan Kelurahan Hampatung RT IV, Kecamatan Kapuas Hilir. Mayat satunya ditemukan di Mampai, Kecamatan Kapuas Murung. Kedua mayat tanpa kepala itu dibawa ke RS Kapuas untuk dilakukan visum.

Dari kondisi mayat yang ditemukan tanpa kepala, kita (mungkin dan maaf) akan mengaitkannya dengan isu kayau yang belakangan ini merebak khususnya di wilayah Kalteng dan Kalteng. Sudah jelas isu itu membuat resah masyarakat di dua daerah tersebut. Isu itu semakin mencuat, karena dipicu terutama setelah terjadi sejumlah sejumlah aksi kriminal pembunuhan dengan pemenggalan kepala.

Untungnya, isu meresahkan itu segera ditanggapi oleh Ketua Majelis Adat Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng, Rangkap Inau. Dia menyatakan, isu itu tidak bertanggung jawab, karena tradisi mengayau telah lama dihilangkan masyarakat Dayak. Dulu isu itu dihembuskan penjajah untuk memecah belah bangsa kita.

Pernyataan Inau itu selaras dengan penegasan Kapolres Kapuas AKBP Dedi Setiabudi yang mengatakan, dua mayat yang ditemukan tanpa kepala itu bukan korban kayau. Melainkan korban tindak kriminal. Motif dari tindakan itu, masih dalam penyelidikan jajaran Polres Kapuas. Untuk itulah, masyarakat khususnya di Kapuas tidak terpengaruh dan terpancing oleh isu menyesatkan yang meresahkan itu.

Kita tentunya sependapat dengan Ketua Majelis Adat Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng dan Kapolres Kapuas. Isu yang menyebutkan terjadi kayau dan disebarkan melalui SMS (short message service) itu, adalah perbuatan orang yang sangat tidak bertanggung jawab dan hanya untuk mengacaukan situasi yang tenang dan kondusif. Bahkan Kapolda Kalteng Brigjen Polisi Dinar, mencurigai isu itu dihembuskan oleh orang-orang tertentu dengan tujuan tertentu pula. Tujuannya jelas memperkeruh suasana dengan menyebarkan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Boleh jadi, isu itu untuk mengalahkan perhatian kita di saat Polri sedang giat melancarkan pemberantasan semua hal yang berbau ilegal, seperti illegal mining, fishing dan logging terutama di wilayah Kalteng dan Kalimantan umumnya.

Sebagaimana kita ketahui, tradisi kayau erat kaitannya dengan Suku Dayak dan bagian dari masa lampau. Tindakan itu terjadi pada masa penjajahan Belanda yang berkuasan di negeri ini. Kayau muncul untuk mengusir penjajah, karena Orang Dayak tidak rela tanahnya (Indonesia) dijajah. Namun persepsi itu disesatkan oleh penjajah, bahwa Orang Dayak yang selama pemerintahan Belanda di Indonesia sebagai suku terasing, tidak beradab, barbarian, kanibal dan biasa mengayau. Stigmanisasi Belanda itu 'berhasil' menyesatkan pandangan suku lain di Nusantara terhadap Orang Dayak. Hingga kini, orang luar Kalimantan percaya bahwa Orang Dayak itu haus darah dan dilingkupi kehidupan black magic yang pekat.

Itulah anggapan sangat keliru yang diwariskan penjajah kepada anak negeri ini. Kita tahu, tujuan penyesatan itu adalah untuk memecah belah kerukunan kita yang hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Memang itulah tujuan utama penjajah, agar mereka bisa menguasai negeri kita yang kaya raya untuk kepentingan mereka.

Dalam suasana damai, tenang dan tentram seperti saat ini adalah sangat tidak etis isu kayau kembali dihidupkan karena kita sekarang berada di zaman yang lepas dari penjajahan. Tentang mayat tanpa kepala itu dan isu kayau, jangan sampai membuat kerukunan dan ketenangan kita terusik. Kita tidak ingin terjadi perpecahan hingga mengakibatkan konflik. Kita terlalu etih oleh berbagai permasalahan yang kita hadapi hingga kini. Kita harus menjaga dan memelihara perdamaian dan ketentraman sesama kita.

Marilah kita membantu aparat kepolisian untuk mencari dan menyelidiki si penyebar isu --orang yang tidak bertanggung jawab-- itu. Biarkan kepolisian menyelidiki motif dari tindak kriminal yang menghilangkan dua nyawa tak berdosa tersebut. Tapi satu hal yang lebih penting, jangan sampai kita bertindak anarkis dan main hakim sendiri kalau si penyebar isu menyesatkan tersebut berhasil diketahui dan dibekuk. Biarkan hukum yang bekerja dan berlaku atas dirinya.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home